Klampis - Koperasi siswa adalah koperasi yang berada dalam lingkungan sekolah yang anggotanya merupakan siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi tanpa badan hukum. Struktur organisasi kopsis yaitu tersusun atas dewan penasihat dan alat perlengkapan organisasi. Dewan penasihat terdiri atas kepala sekolah, guru & perwakilan orang tua siswa. Sedangkan alat perlengkapan organisasi terdiri dari rapat anggota, pengurus koperasi & badan pemeriksa / pengawas.

Koprasi siswa didirikan di sekolah untuk beberapa alasan :

1. Memberi bekal kepada siswa sekolah secara langsung dengan praktek berkoperasi dalam rangka pemenuhan berbagai barang kebutuhan sekolah.
2. Supaya para siswa tumbuh jiwa setia kawan, saling menghargai, kesamaan derajat serta gotong royong antar sesamanya, di samping menumbuhkan rasa cinta sekolah.
3. Menumbuhkan serta mengasah demokrasi, kreatifitas, kemampuan, pengetahuan dsb.